Laode M Syarif Nilai Pengunduran Diri Febri Diansyah Perlu Disesalkan

- Kamis, 24 September 2020 | 18:29 WIB
 Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif. (Photo/Antara/Benardy Ferdiansyah)
Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif. (Photo/Antara/Benardy Ferdiansyah)

Terkait pengunduran diri Febri Diansyah dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat sekaligus pegawai KPK, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Laode M Syarif menilai hal itu perlu sama-sama disesalkan.

Syarif mengatakan bahwa sosok Febri bukan hanya sebagai pegawai KPK tetapi juga sebagai 'wajah terdepan' KPK selama 5 tahun terakhir.

"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Syarfi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (24/9/2020).

Selain itu, Syarif juga meyakini bahwa di mana pun Febri berada nantinya, ia akan berjuang dalam mencegah dan pemberantasan korupsi.

"Saya sangat yakin di mana pun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi karena DNA Febri Diansyah adalah antikorupsi," tegasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Febri membenarkan dirinya mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Pengunduran itu ia ajukan dalam surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri, dilansir dari Antara, Kamis (24/9/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X