Mulai Juli, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Tak Akan Lagi Sediakan Kantong Plastik

- Rabu, 10 Juni 2020 | 12:19 WIB
Ilustrasi tas belanja ramah lingkungan berbahan kain. (INDOZONE/M. Fadli).
Ilustrasi tas belanja ramah lingkungan berbahan kain. (INDOZONE/M. Fadli).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah Ibu Kota. Ini bertujuan untuk mengurangi sampah yang bersumber dari kantong plastik.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat yang akan berlaku efektif per 1 Juli 2020.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih di Jakarta, Rabu (10/6/2020). 

Andono menjelaskan, dalam aturan itu disebutkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat harus mewajibkan seluruh pelaku usaha atau tenant di tempat yang dikelolanya untuk menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) dan melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pengelola wajib memberitahukan aturan itu kepada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau pasar rakyat yang dikelolanya. Selanjutnya, pelaku usaha di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai.

"Pelaku usaha atau tenant harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis," jelasnya.

Di samping itu, sambungnya, selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring, baik layanan antar makanan siap saji ataupun belanja online berbentuk paket. Hal ini berdampak terhadap peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja online tersebut.

Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat mengurangi penggunaan sampah plastik tersebut dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Seperti mendukung penjual dan produk tanpa pembungkus plastik, meminta penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, membeli barang dalam kemasan besar atau satukan bermacam daftar belanjaan dalam satu pembelian," tandasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X