Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sepakat Tidak Sakit Hati, Diberi Uang Damai Rp120 Juta

- Selasa, 1 September 2020 | 09:27 WIB
Sarpan babak belur setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang terjadi di Percut Sei Tuan. (Facebook/Habibah Lubis)
Sarpan babak belur setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang terjadi di Percut Sei Tuan. (Facebook/Habibah Lubis)

Sarpan, seorang kuli bangunan yang disiksa oleh seorang anggota kepolisian RI di Medan menerima uang damai Rp120 juta dari pelaku. Uang damai itu membuat Sarpan mencabut laporannya dari Polrestabes Medan.

Seperti diketahui, Sarpan disiksa oleh anggota Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan bernama Luis Beltran KM ketika diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Ia diperiksa di Kantor Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan pada tanggal 2 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam foto-fotonya yang beredar luas di media sosial, wajah Sarpan sampai babak belur. Matanya bahkan bonyok dan nyaris buta. Ia lantas melaporkan apa yang dialaminya pada 6 Juli 2020 ke Polrestabes Medan.

Setelah lebih dari sebulan, Luis Beltran, juga mewakili institusi tempat dia bekerja, memberikan uang damai kepada Sarpan. 

Dalam surat perjanjian perdamaian bermaterai 6000 yang ditandatangani Sarpan dan Luis Beltran, tertulis bahwa Sarpan, sebagai pihak pertama, menerima uang itu dengan senang hati tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Dalam surat perjanjian itu pula, tertulis bahwa Sarpan tidak akan melanjutkan perkara ke pengadilan dan tidakada ada rasa saling dendam dan sakit hati.

Surat perjanjian perdamaian itu juga ditandatangani dan disaksikan oleh Kepala Desa Sei Rotan, Suwandi.

"Saya saudara Sarpan, saya sudah mencabut laporan saya. Dan kedua pihak sudah menyetujui tidak ada tuntutan apapun," kata Sarpan, Senin (31/8/2020).

Perdamaian ini juga dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H Tobing.

"Korban dan pihak Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sepakat melakukan perdamaian dan selanjutnya menjadi persahabatan dan persaudaraan," kata Martuasah kepada wartawan di Medan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X