Beredar Surat Tito Karnavian Diganti Mahfud, Begini Tanggapan Kemendagri

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 18:56 WIB
Kiri: Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd), kanan: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati).
Kiri: Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd), kanan: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati).

Baru-baru ini beredar surat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berisikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ad Interim (sementara).

Mengenai hal tersebut, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menyebutkan bahwa surat itu seharusnya tidak beredar luas, karena tidak terlalu diperlukan.

"Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari, M Hudori, yang beredar luas di wartawan tentang tatacara penanda-tanganan surat Kemendagri kurang tepat dan harusnya tidak beredar ke luar," ucap Kastorius dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).

Pasalnya, Kastorius menjelaskan bahwa kepergian Mendagri Tito Karnavian ke Singapura sejak hari ini akan kembali lagi ke Jakarta pada Minggu, 30 Agustus 2020. Sehingga tidak diperlukan surat tersebut.

"Dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Kastorius pun mengungkapkan kalau Sekjen Kemendagri akan segera melakukan ralat atau perbaikan atas isi dalam surat Mahfud MD jadi Mendagri Interim.

"Sekjen Kemendagri akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut," pungkas Kastorius.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X