Sebelum Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Sempat Cari Dukun Santet

- Senin, 10 Februari 2020 | 23:54 WIB
Aulia Kesuma (Tengah) tersangka utama kasus pembunuhan dan pembakar jasad suami dan anak tirinya di gelandang polisi menuju ruang tahanan. (photo/ANTARA/Fianda Rassat)
Aulia Kesuma (Tengah) tersangka utama kasus pembunuhan dan pembakar jasad suami dan anak tirinya di gelandang polisi menuju ruang tahanan. (photo/ANTARA/Fianda Rassat)

Pada sidang hari ini (10/2), Aulia Kesuma (45), terdakwa kasus pembunuhan terhadap suaminya Edi Candra Purnama (54) dan anak tirinya, Muhammad Adi Pradana (23), ternyata sebelum membunuh sempat menemui dua dukun.

Dilansir dari Antara, fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendardi menceritakan awal mula terdakwa berniat membunuh suaminya.

Niat tersebut muncul setelah Aulia kesal karena suaminya tidak mau menjual rumahnya yang ada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama supaya meninggal dunia," kata JPU dalam dakwaannya.

Singkat cerita, Karsini bersama suaminya Rody Syahputra Jaya membantu Aulia mencari dukun santet di wilayah Parang Tritis, Yogyakarta.

Rody lalu meminta uang senilai Rp45 juta untuk biaya ritual beli kuda dan imbalan untuk dukun santet.

Upaya santet telah dilakukan tetapi tidak berhasil, hingga Auli dan Rody sepakat untuk membunuh Edi dengan cara ditembak.

Rody pun meminta uang senilai Rp25 juta untuk biaya pembelian peluru untuk menembak korban Edi.

Lagi-lagi upaya tersebut gagal, Rody beralasan kesulitan menembak Edi karena jarang keluar rumah sehingga pelaku Rody kembali mencarikan dukun santet di Yogyakarta.

Pada bulan Agustus 2019, pelaku Rody telah mendapatkan dukun baru, lalu menghubungi Aulia.

Aulia dan anaknya (Geovanni Kelvin) terbang ke Yogyakarta untuk menemui dukun baru.

Aulia, putranya dan Rody bertemu dukun bernama Mbah Borobudur, lalu membicarakan cara membunuh Edi Candra Purnama dengan cara disantet, kemudian dibuat skenario perampokan dengan biaya operasional Rp50 juta, atau dibakar dengan biaya operasional Rp25 juta.

"Terdakwa satu Aulia dan terdakwa dua Geovanni memilih membunuh korban dengan cara dibakar, lalu mengirimkan uang senilai Rp25 juta kepada pelaku Rody," kata JPU Sigit.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X