2 Orang Tewas Dalam 3 Kali Tawuran di Tangsel, 18 Pemuda Diciduk Polisi

- Rabu, 29 April 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar. (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Ilustrasi tawuran pelajar. (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

Polisi menciduk 18 orang pemuda karena kerap melakukan aksi tawuran selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui, aksi mereka sudah dilakukannya sebanyak tiga kali yang memakan dua korban jiwa.

"Diketahui selama PSBB dan bulan Ramadan ini di wilayah Tangsel terjadi tiga kali tawuran yang mengakibatkan dua korban meninggal," kata Kapolres Tangsel, AKBP Imam Setiawan dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Tiga wilayah yang kerap dijadikan lokasi tawuran di masa PSBB ini yakni berada di daerah Graha Raya Serpong, Ciputat dan Cisaung. Tidak hanya masa PSBB, tawuran juga kerap terjadi pada awal bulan Ramadan ini.

Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya polisi berhasil mengamankan 18 orang pelaku tawuran. Tawuran ini diketahui juga memakan dua orang korban jiwa.

"Tiga kejadian kita ungkap, kita telah tangkap 15 tersangka dewasa, tiga tersangka anak-anak dan sembilan diantaranya kita kembalikan ke orang tua tapi proses hukum tetap jalan karena kita kenakan UU Karantina Kesehatan," ungkap Imam.

Para pelaku tawuran ini melakukan komunikasi melalui media sosial dengan para lawannya sebelum melakukan aksi tawuran. Saat tawuran pun berlangsung, mereka juga melakukan live Instagram di lokasi tawuran terjadi.

"Mereka lakukan ini dengan cara komunikasi antar grup menggunakan IG. Kemudian pada saat kejadian tawuran mereka juga live menggunakan medsos dan hal ini menimbulkan dua korban meninggal dunia," kata Imam.

Polisi menyita berbagai macam senjata tajam sebagai barang bukti dalam kasus ini. Pihak Polres Tangsel juga masih  mengembangkan kasus tersebut.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X