AKBP Brotoseno Dipecat, Komisi III DPR Sebut Polri Bukan "Surga" untuk Anggota Bermasalah

- Jumat, 15 Juli 2022 | 08:38 WIB
AKBP Raden Brotoseno. (ANTARA FOTO)
AKBP Raden Brotoseno. (ANTARA FOTO)

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendukung langkah Polri yang memecat AKBP Raden Brotoseno secara tidak dengan hormat. Dia bilang putusan memecat AKBP Brotoseno itu sudah tepat.

“Udah betul itu putusannya,” kata Nasir kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Disebutkan Nasir, putusan pemecatan kepada AKBP Brotoseno ini turut mengugurkan tuduhan bilamana Polri selalu melindungi anggotanya jika bersalah. Namun, kenyataanya sekarang tidak sama sekali.

“Putusan itu sekaligus menggugurkan tuduhan bahwa polri menjadi “surga” bagi aparatnya yang telah divonis bersalah, oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” bebernya.

Baca Juga: Kebijakan Anies Berpolemik, DPRD DKI Jakarta akan Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya mengapresiasi dan menghormati putusan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

“Kami mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut,” kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, dengan adanya putusan kepada Brotoseno ini membuktikan bilaman evaluasi internal Polri berjalan santat baik. Pasalnya bagi mereka yang melanggar etik langsung diberikan sanksi.

“Inilah bukti bahwa evaluasi internal Polri berjalan dengan baik. Tidak ada toleransi bagi anggota yg melakukan pelanggaran etik atau hukum,” tegas Habiburokhman.

Diwartakan sebelumnya Mabes Polri akhirnya membeberkan hasil sidang etik peninjauan kembali (PK) terkait status kepolisian AKBP Raden Brotoseno. Hasilnya, Polri memecat Brotoseno secara tidak dengan hormat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

"Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Nurul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X