Izin Usaha Dicabut, Riza Patria Janji Cari Solusi Ancaman PHK Karyawan Holywings

- Rabu, 29 Juni 2022 | 10:07 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di depan outlet Holywing di Kelapa Gading, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pengendara sepeda motor melintas di depan outlet Holywing di Kelapa Gading, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan mencarikan solusi jikalau terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa mengancam nasib para pegawai Holywings di Jakarta.

“Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya,” ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Mantan Anggota DPR RI ini pun menyebutkan, nasib dari para karyawan akan menjadi perhatian banyak pihak. Maka dari itu, ia meminta Holywings untuk memikirkan pula pegawai-pegawainya dengan menaati peraturan.

Baca Juga: Izin Usaha Holywings Dicabut, PDIP Singgung Lemahnya Pengawasan di Era Kepemimpinan Anies

“Namun demikian diharapkan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings dikarenakan adanya pengecekan dan pengawasan terkait aturan kelengkapan dokumen perizinan usaha.

Selain itu, sejumlah Holywings pun disebutkan telah melakukan penyalahgunaan izin usaha yang tidak sesuai, serta dokumen-dokumen perizinan terkait penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat secara legal.

Berikut 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X