Dua Remaja di Medan Nekat Curi Kotak Amal Gegara Game Online, Berujung Diciduk Polisi

- Rabu, 15 September 2021 | 23:58 WIB
Ilustrasi remaja ditangkap. (photo/Pexels/Kindel).
Ilustrasi remaja ditangkap. (photo/Pexels/Kindel).

Polisi menangkap dua remaja yang merupakan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara yang aksinya viral di media sosial (medsos).

"Kedua pelaku yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, di Medan, Rabu (15/9) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kreatif! Pria Madura ini Bikin Miniatur Pesawat dan Bisa Terbang ke Langit

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu warung internet (warnet) di Kota Medan.

"Kedua pelaku ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," katanya.

Hasil interogasi, ujar dia, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk digunakan bermain game online.

Uang dalam kotak amal yang mereka curi sekitar Rp 3 juta. Kedua pelaku dan barang bukti berupa satu kotak infak sudah diamankan.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X