Kemhan RI: Ada Tumpahan Minyak di Posisi Menyelamnya KRI Nanggala

- Rabu, 21 April 2021 | 23:37 WIB
Ilustrasi Kapal Selam. (Foto: ANTARA/Budi Candra Setya)
Ilustrasi Kapal Selam. (Foto: ANTARA/Budi Candra Setya)

Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia menyebutkan ada tumpahan minyak di posisi awal menyelamnya Kapal Selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali, Rabu (21/4/2021) pagi.

"Pada pukul 07.00 WIB melalui pengamatan udara dengan helikopter ditemukan tumpahan minyak di sekitar posisi awal menyelam KRI Nanggala," demikian keterangan pers dari Humas Setjen Kemhan di Jakarta, Rabu (21/4/2021) malam.

Kemhan terus memonitor pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 dari jajaran Armada II Surabaya yang hilang kontak saat sedang melaksanakan latihan penembakan senjata strategis di perairan Bali.

BACA JUGA: Kapal Selam TNI AL Hilang Kontak, Berikut Beberapa Kekuatan Armada Kapal Indonesia

KRI Nanggala akan melaksanakan penembakan torpedo SUT meminta izin menyelam pada pukul 03.00 WIB.

"Setelah diberikan izin menyelam sesuai prosedur, kapal hilang kontak dan tidak bisa dihubungi," sebut rilis Kemhan itu.

Selanjutnya, pencarian oleh kapal lain yang terlibat dalam satgas latihan tersebut.
 
Dalam latihan tersebut, KRI Nanggala membawa 53 awak (49 ABK, 1 komandan kapal, dan 3 orang artileri senjata angkatan laut atau Arsenal).

Hingga saat ini pencarian masih terus dilakukan dengan mengirimkan KRI Rigel dari Dishidros Jakarta dan KRI Rengat dari Satuan Ranjau untuk membantu pencarian dengan menggunakan side scan sonar.

TNI AL juga telah mengirimkan distres ISMERLO (International Submarine Escape and Rescue Liaison officer).

Beberapa negara sudah merespons dan siap memberikan bantuan, di antaranya adalah AL Singapura, AL Australia, dan AL India.

KRI Nanggala-402 dibuat pada tahun 1977 di HDW( Howaldtswerke Deutsche Werft) Jerman dan bergabung dengan jajaran TNI AL pada tahun 1981. Demikian seperti dilansir Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X