Rachel Vennya Pakai Mobil Berpelat 'RFS', Simak Aturannya

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 10:33 WIB
Mobil Rachel Vennya pakai pelat khusus 'RFS'. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Mobil Rachel Vennya pakai pelat khusus 'RFS'. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mobil yang ditumpangi selebgram Rachel Vennya usai diperiksa di Polda Metro Jaya menggunakan pelat khusus yakni RFS. Lantas, bagaimana aturan penggunaan pelat tersebut?

Dari rangkuman Indozone, Jumat (22/10/2021), pelat RFS diketahui merupakan pelat nomor rahasia dan tidak sembarang orang bisa memakainya. Pelat tersebut biasanya dipakai oleh para pejabat sipil.

Sedangkan penggunaan pelat nomor ini telah diatur oleh melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas. 

Pada Pasal 5 Ayat 2 disebutkan jika STNK atau TNKB khusus bagi kendaraan bermotor dinas Pejabat TNI, Polri dan Instansi Pemerintahan dapat diberikan kepada pejabat dengan strata eselon I, eselon II, dan eselon III. 

Kemudian, Pasal 6 Ayat 1 berbunyi, STNK atau TNKB rahasia diberikan bagi kendaraan bermotor dinas dalam melaksanakan tugas yang membutuhkan kerahasiaan identitas kendaraan bermotor dan pengguna. 

Pasal 6 Ayat 2 menjelaskan STNK atau TNKB rahasia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b diberikan untuk kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh petugas.

BACA JUGA: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Bisa Terancam 1 Tahun Bui

Sebelumnya diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.

Pada Kamis, 21 Oktober kemarin, Rachel bersama kekasihnya dan managernya sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa selama sekitar sembilan jam lamanya dan dicecar puluhan pertanyaan.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami dan meresahkan masyarakat," kata Rachel kepada wartawan, Kamis 21 Oktober 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X