Kelurahan Duri Kepa Diduga Lakukan Penipuan Rp264 Juta, Ini Respons Wagub DKI

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:36 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana  sebesar Rp264,5 juta yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat.

Riza meminta masalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Ia pun berjanji kalau Pemprov DKI akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan itu.

"Itu diselesaikan secara baik-baik ya, diselesaikan masalah seperti itu," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).

"Sekarang kondisi sedang sulit, namun demikian kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kita carikan solusi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat diduga melakukan peminjaman uang sebesar Rp264,5 juta kepada seorang warga berinisial SK. Hal itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Dalam surat pernyataan tersebut, Kelurahan Duri Kepa meminjam uang ratusan juta itu pada Mei 2021, dan digunakan untuk keperluan kelurahan itu, yakni diantaranya membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," bunyi surat pernyataan yang ditandatangani pada 27 Mei 2021 itu.

Kendati demikian, uang yang dipinjamkannya tersebut tak kunjung dikembalikan. SK pun kemudian melaporkannya ke polisi, yakni ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Dalam laporannya warga yang berdomisili di Cibodas, Tangerang itu, ia melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali karena diduga telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang.

Pelapor tersebut pun menyertakan sejumlah barang bukti, yakni diantaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X