Kebijakan one way atau satu jalur diterapkan oleh pihak kepolisian untuk mengurai kepadatan jumlah kendaraan yang menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat pada H+2 lebaran 2022 atau hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Iya one way kita terapkan karena arus padat, kita terapkan sejak pukul 07.00 WIB," ucap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).
Dicky menjelaskan bahwa nantinya kebijakan oneway akan dicabut apabila kepadatan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, Bogor sudah mulai terurai.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan kalau pihaknya telah menerjunkan sebanyak ratusan personel untuk membantu pengaturan arus lalu lintas menuju arah puncak dan juga sebaliknya.
"Personel sebanyak 175 kita terjunkan," ungkapnya.
BACA JUGA: Begini Skema Korlantas Polri Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2022
Tak hanya hari ini, polisi juga telah menerapkan kebijakan one way ke arah Puncak, Bogor pada Selasa (3/5/2022) kemarin, dikarenakan membludaknya kendaraan yang datang dari arah Jakarta.
Kemudian, polisi menerapkan kebijakan one way untuk arus lalu lintas dari Puncak, Bogor, menuju arah ke Jakarta pada sore hari kemarin.