Pimpinan Komisi III DPR Dukung KY Awasi Sidang Perkara Penipuan

- Kamis, 29 April 2021 | 21:22 WIB
Pimpinan Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Instagram @ahmadsahroni)
Pimpinan Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Instagram @ahmadsahroni)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI,  Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya akan mendukung setiap usulan yang dapat memperbaiki proses hukum di Indonesia. 

Hal ini dikatakan dia dalam merespons Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi jalannya persidangan-persidangan. Seperti halnya terkait persidangan atas kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto.

"Di Komisi III menyambut baik apapun usulan untuk memperbaiki prosesi hukum di Indonesia," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Minta KKB Ditumpas tapi Jangan Sampai Melanggar HAM

Politikus asal Partai Nasdem itu juga tak menampik bahwa penyelewengan di ranah pengadilan bukanlah hal baru. Oleh sebab itu, dirinya sangat mendukung usulan ini asalkan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pengawasannya. 

"Tak bisa dipungkiri memang kerap kali terjadi penyelewengan di ranah peradilan, misalnya dalam kasus ini. Asal memang kordinasinya harus rapi antara lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih," tutur Sahroni. 

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah menjadi sorotan. Apalagi, korban penipuan yakni bernama Robie bakal melaporkan sejumlah hakim ke Komisi Yudisial RI.

Kasus berawal dari perkenalan Robie dengan Depemta Tjongianto yang kini menjadi terdakwa di sebuah tempat gym. Pertemuan tersebut berlanjut dengan terdakwa disebut menawarkan ke korban gadget dengan harga miring.

Korban pun tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Namun kenyataannya, gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan ketika awal oleh terdakwa.

Menurut Robie, laporan ini dimaksudkan agar Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap jalan persidangan atas kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X