Catat! Warga Jakarta Terdampak PPKM Darurat dapat Rp600 Ribu untuk 2 Bulan

- Rabu, 14 Juli 2021 | 09:55 WIB
Ilustrasi uang tunai (Antara/Septianda)
Ilustrasi uang tunai (Antara/Septianda)

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp623 miliar untuk digunakan sebagai dana bantuan sosial tunai (BST) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Dari berbagai kegiatan (refocusing anggaran), didapatkanlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, dikutip dari Antara, Rabu (14/7/2021).

Berdasarkan penjelasan dari Kadinsos DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri kepada Mujiyono, dana tersebut didapatkan dari refocusing anggaran sejumlah kegiatan fisik.

Mulai dari rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas. Dengan anggaran BST Rp623 miliar tersebut, setiap keluarga di DKI Jakarta akan mendapat bantuan tunai Rp600 ribu untuk dua bulan.

BST ini akan disalurkan secara langsung kepada warga melalui rekening Bank DKI. Namun, Mujiyono belum dapat memastikan kapan bantuan akan mulai disalurkan.

Hingga saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran bansos untuk wilayah dua administrasi selain Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Pasalnya, kecuali dua daerah tersebut, penyaluran bansos menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Karena Kepulauan Seribu sama Jakarta Timur itu bebannya APBD Pemprov DKI Jakarta, lainnya pemerintah pusat. Hitungan dulu aja. Begitu kutanya wilayah lain gimana, katanya masih ada hal teknis yang mesti diselesaikan pemerintah pusat," pungkansya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X