Ditangkap Paksa Polisi, Kuasa Hukum Dr Richard Lee Masih Memastikan Berkas Penangkapan!

- Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:39 WIB
Dr Richard Lee dan istrinya. (Instagram/@dr.richard_lee)
Dr Richard Lee dan istrinya. (Instagram/@dr.richard_lee)

Penangkapan secara paksa Dr Richard Lee di kediamannya di Palembang membuat kuasa hukumnya, Razman Nasution, langsung bertolak dari Jakarta ke Palembang.

Hal ini lantaran penangkapan yang dianggap secara dadakan dan penuh pemaksaan itu masih perlu diperiksa kelengkapan berkasnya.

"Benar ditangkap, ditangkap secara paksa," sebut Razman membenarkan penangkapan Dr Richard Lee, dihimpun dari kanal YouTube Miftah's TV.

Razman kemudian mengatakan jika dirinya baru saja tiba di Palembang untuk memeriksa berkas penangkapan kliennya, Dr Richard Lee.

"Ini saya mau crosscheck ke Palembang, karena dokumen penangkapannya ada di rumahnya," beber Razman.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini beredar sebuah video di Instagram yang dibagikan oleh istri Dr Richard. Dalam video itu, tampak Dr Richard digeret paksa oleh pihak kepolisian untuk diamankan ke kantor Polisi setempat.

Penangkapan paksa itu pun membuat istri Dr Richard Lee menangis histeris dan berteriak mempertanyakan alasan suaminya ditangkap.

"Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak nggak jelasin," ujar Reni Effendi berteriak histeris.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X