Soal PPSU Tuntut Keadilan karena Dipecat Sepihak, Wagub DKI: Semua Ada Mekanisme

- Jumat, 4 Maret 2022 | 17:38 WIB
Petugas PPSU, Jejen Sujana (INDOZONE/Sarah)
Petugas PPSU, Jejen Sujana (INDOZONE/Sarah)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan tanggapannya terkait aksi pertugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Jejen Sujana yang berjalan belasan kilometer untuk mencari keadilan.

Jejen Sujana sendiri diketahui berjalan kaki dari kediamannya di Cakung, Jakarta Timur ke Balai Kota DKI, Jakarta Pusat untuk bertemu Gubernur Anies Baswedan karena kontrak kerjanya diputus tanpa kejelasan.

Terkait hal tersebut, Riza menyebutkan bahwa pemecatan yang dilakukan terhadap Jejen sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga, ia menilai tidak dilakukan secara sepihak.

"Semua itu ada mekanismenya, ada aturannya. Pimpinan itu di semua level tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak, semua harus sesuai aturan dan ketentuan," ucapnya di Balai Kota, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Kontrak Kerja Diputus Sepihak, PPSU Nekat Jalan Kaki Belasan Kilo Demi Ngadu ke Anies

Kendati demikian, politikus Partai Gerindra tersebut tak mengungkapkan sejauh mana alasan kontrak kerja Jejen diputus. Ia pun menyerahkan keputusan itu kepada pihak Kelurahan Rawabadak Selatan.

"Silakan ditanyakan ke unit tersebut, dari kelurahan, karena itu semua ada aturannya ya," tandas Riza.

Diberitakan sebelumnya, Jejen mengungkapkan dirinya telah berupaya mencari keadilan selama dua bulan lamanya. Kendati demikian, usahanya tersebut tidak membuahkan hasil untuk mendapatkan kejelasan kontrak kerjanya.

"Saya menuntut keadilan, saya diputus kerja tanpa alasan, padahal saya sudah kerja 4 tahun. Saya mau bisa kerja lagi, anak saya bisa pada makan lagi," ungkap Jejen saat melakukan aksinya di Balai Kota DKI, Rabu (2/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X