Bansos Dipastikan akan Digulirkan Lagi di Masa PPKM Darurat

- Kamis, 1 Juli 2021 | 16:56 WIB
Warga menerima bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Warga menerima bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos).

“Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfrensi pers terkait PPKM darurat, Kamis (1/7/2021).

Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan memberikan instruksi bukan sekedar untuk penanganan Covid-19, tetapi juga penanganan khususnya rakyat yang membutuhkan.

“Itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah. Ini penting sekali untuk diketahui, bahwa perintah presiden ini loud and clear,” tegas Luhut.

Di samping itu, papar Luhut, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani sudah sepakat soal bansos.

“Jadi tadi Bu risma, Bu Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman-teman lainnya, kami telah bertemu dan kami telah sepakat untuk ini semua kita bantu lagi,” urai Luhut.

Diektahui untuk aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali akan dimulai pada 3-20 Juli 2021. 

Dalam aturan PPKM darurat tersebut dimana tempat ibadah hingga mall ditutup sementara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X