Antisipasi Virus Corona, Polda Metro Perketat Jam Besuk Tahanan

- Selasa, 17 Maret 2020 | 08:11 WIB
Ilustrasi penjara. (Unsplash/Pawe? Czerwinski)
Ilustrasi penjara. (Unsplash/Pawe? Czerwinski)

Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya memperketat jam besuk tahanan di rutan yang ada di dalam markas Polda Metro Jaya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau covid-19.

Direktur Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut ada pembatasan jam besuk yang mulai diterapkan. Biasanya pembesuk tahanan bisa menjenguk pada hari Senin sampai dengan Kamis.

"Tadinya (waktu besuk) hari Senin sampai dengan Kamis menjadi hari Senin dan Kamis saja," kata Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/3/2020).

-
Gedung Polda Metro Jaya (Wikipedia)

Pangkas Waktu Kunjungan

Tidak hanya waktu besuk saja yang dijadikan hanya dua kali dalam seminggu, pihak Polda Metro Jaya juga memangkas waktu kunjungan. Saat ini, kunjungan tahanan hanya diperbolehkan maksimal 30 menit.

"Ada pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," ungkap Barnabas.

Untuk memastikan para pembesuk tidak membawa virus apapun, pihaknya juga melakukan tes suhu tubuh kepada para pembesuk yang akan membesuk tahanan. Selain itu, polisi juga menyiapkan alat pembersih tangan.

"Selain cek suhu kita siapkan hand sanitizer di penjagaan," pungkas Barnabas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X