Berbagai Kasus Pablo Benua Mulai Diselidiki Polisi Selain 'Ikan Asin'

- Jumat, 12 Juli 2019 | 08:55 WIB
Istimewa
Istimewa

Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata 'ikan asin' pada Rabu (10/7/2019).

Pablo juga di laporkan atas kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Mabes Polri sekitar tahun 2017. Saat penggeledahan di rumah tersangka di daerah bogor, polisi menemukan puluhan STNK. 

"Setelah kami cek di Ditreskrimum Polda Metro, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Lanjutnya, penyidik juga menemukan adanya indikasi konten pornografi dan asusila yang diunggah melalui video akun YouTube "Rey Utami & Benua". Kasus ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan pengecekan semuanya, kasusnya masih berjalan ya," kata Argo.

Pablo Benua kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya Rey Utami, dan  Galih Ginanjar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan kata-kata 'ikan asin' yang disebarkan di akun YouTube milik Pablo dan Rey.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X