Irjen Supratman, mantan Kapolda Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri dikabarkan positif terpapar virus corona (Covid-19) satu hari setelah mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri. Lantas, apa tanggapan Polri terkait kabar itu?
Kadiv Humas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan jika Irjen Supratman positif corona. Irjen Supratman mengetahui dirinya positif corona setelah acara sertijab itu selesai.
"Terkait sakitnya Pak Irjen Supratman, ya benar dari hasil swab test yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Bengkulu dinyatakan positif," kata Brigjen Argo kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Argo mengatakan satu hari sebelum hasil swab test itu diumumkan, Supratman menghadiri acara sertijab di Mabes Polri. Meski begitu, Argo mengatakan acara sertijab di Mabes Polri saat itu dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Para pejabat yang hendak disertijab akan melalui proses mulai dari pengecekan suhu hingga rapid tes. Hasilnya saat itu dinyatakan seluruhnya negatif virus corona.
"Pelaksanaannya pun menerapkan physical distancing, tidak berbaris seperti biasanya. Jarak sesuai protokol covid. Setiap Pati yang melaksanakan sertijab diberikan mimbar masing masing yang ada Ipad nya untuk penandatanganan berita acara serah terima jabatan secara online, tidak ada kontak langsung," ungkap Argo.
Mantan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri itu mengatakan tertularnya virus corona bahkan hingga ke pejabat tinggi Polri merupakan resiko yang harus diterima. Sebab, baik petinggi Polri sendiri kerap turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat luas.
"Beginilah resiko anggota polisi, bertemu banyak orang di lapangan, melayani masyarakat, tetap tugas dalam situasi pandemi itu resikonya," pungkas Argo.