Menanti Tindakan Jokowi Tangani WNI Positif Virus Korona di Singapura

- Rabu, 5 Februari 2020 | 12:01 WIB
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@presidenjokowi2019)
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@presidenjokowi2019)

KBRI Singapura mengimbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura untuk memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.

Seperti diektahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengumumkan satu orang WNI berusia 44 tahun positif terjangkit virus korona, yang merupakan kasus ke-21 di negara itu.

Ministry of Health Singapore (MOH) atau Kementerian Kesehatan Singapura menegaskan ada satu warga negara Indonesia (WNI) yang positif terpapar virus korona

-
Pengumuman tertulis MOH (ist)

WNI yang bekerja sebagai pekerja migran tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke Tiongkok, namun dia merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya telah ditetapkan positif virus korona.

WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital, menurut keterangan tertulis dari KBRI Singapura yang diterima di Jakarta, Selasa.

KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura untuk kasus itu dan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.

Namun, karena kebijakan perlindungan data pribadi (Personal Data Protection Act), identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.

Kini kita tinggal menanti tindakan lanjutan dari Jokowi dan Menkes Terawan dalam menangani WNI Positif Korona di Singapura.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X