Bacakan Pledoi, Nurdin Abdullah Mohon Dibebaskan: Saya Sering Bantu Pembangunan Masjid

- Selasa, 23 November 2021 | 18:25 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah meminta hakim membebaskannya dari kasus suap dan gratifikasi yang membuatnya dituntut 6 tahun penjara dan hukuman tambahan lainnya.

Hal itu disampaikan Nurdin ketika membaca pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Makassar pada Selasa (23/11/2021) melalui sidang virtual.

Dalam nota pembelaannya, Nurdin mengungkapkan bahwa ia adalah orang yang sering membantu pembangunan masjid

"Agama Islam mengajarkan bersedekah secara sembunyi-sembunyi, tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanan," kata Nurdin di persidangan.

"Karena terkait pembelaan saya, maka saya harus jelaskan membantu pembangunan masjid adalah kebiasaan saya sejak dulu sebelum jadi bupati, sebelum membangun pabrik di Kima yang pertama saya bangun adalah masjid untuk masyarakat dan karyawan," kata Nurdin.

"Saya adalah orang yang awam mengenai ilmu hukum, jika membangun masjid adalah salah maka saya siap untuk dihukum jika tidak mohon jangan hentikan langkah saya di sini untuk bangun Sulawesi Selatan," lanjut dia.

Tak sampai di situ, Nurdin merasa misinya dalam membangun Sulsel belum selesai. Menurutnya masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Masih banyak rakyat yang terisolir yang membutuhkan akses jalan. Di pulau, banyak yang belum tersentuh air bersih dan listrik, impian saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat agar saya tidak perlu risau dengan pertanggungjawaban saya nanti di akhirat agar saya bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang," tutur Nurdin.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X