Simak! Begini Cara Kerja Sindikat Penipu Modus Catut Nama Baim Wong

- Selasa, 7 September 2021 | 21:38 WIB
: Konferensi pers kasus penipuan catut nama Baim  Wong di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
: Konferensi pers kasus penipuan catut nama Baim Wong di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya baru saja berhasil menciduk sindikat penipu dengan mencatut nama artis Baim Wong. Polda Metro pun membeberkan cara kerja dari sindikat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sindikat ini merupakan spesialis penipuan melalui SMS. Cara kerja awalnya, mereka menggunakan sebuah alat agar bisa mengirim SMS secara acak dan terkirim ke banyak orang.

"Modusnya dia kirim SMS blast ke korban secara acak. Dia pakai aplikasi sendiri dan keluar nomor hp dan dia blast. Satu kali undian di blast bisa masuk 1.000 nomor yang ada," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Sebelum mengirim pesan, sindikat ini lebih dulu membuat pesan berisi hadiah fiktif dengan mengatasnamakan Baim Wong. Para pelaku menulis pesan jika korban mendapat hadiah senilai Rp50 juta rupiah dari Baim Wong.

Baca Juga: Merinding! Massa Bakar Rumah Hingga Polsek di Papua karena Baliho

"Jadi dia blast secara random disitu isinya 'Selamat nomor anda dapat hadiah Rp50 juta dari give way dari Baim Wong.id_anda' Ini yang dikirimkan," beber Yusri.

Usai korban terpancing, korban biasanya menghubungi pelaku. Saat itu lah pelaku melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah biaya administrasi yang nilainya mencapai Rp10 juta lebih.

"Kalau sudah masuk perangkap pelaku, dia mengatur mulai dari memperlihatkan bukti struk yang palsu bahwa anda dapat uang Rp50 juta tapi untuk mencairkan uang ada beberapa langkah yang harus diikuti, contoh minta transfer administrasi, pajak dan peliputan di tv swasta yang ada dengan jumlah ditentukan," kata Yusri.

Seperti diketahui, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja menciduk 10 tersangka yang tergabung dalam sindikat penipu dengan modus mencatut nama artis yakni Baim Wong. Polda Metro sendiri menyebut pelapor dalam kasus ini yakni Baim Wong sendiri.

Sindikat ini beraksi dengan cara menyebar SMS blast berisi informasi jika korban mendapat hadiah dari Baim Wong. Setelahnya, korban dianjurkan untuk membayar sejumlah administrasi hingga nilainya mencapai Rp10 juta rupiah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X