Larang Mudik Lebaran 2021, Jokowi Ungkit Kasus Kenaikan Covid saat 4 Kali Libur Panjang

- Jumat, 16 April 2021 | 19:29 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan dua alasan pemerintah menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Melalui "channel" Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan Ramadhan tahun ini merupakan Ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19. Sehingga Jokowi Berharap masyarakat masih harus mencegah penyebaran wabah covid-19 untuk tidak lebih meluas lagi.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Jokowi, Jumat (16/4/2021).

Alasan pertama adalah karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.

"(Kenaikan kasus) pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden.

Kenaikan kasus COVID-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 dimana mengakibatkan terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

"(Kenaikan) ketiga terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus harian COVID-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen," tutur Presiden.

Kenaikan kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian yaitu mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

"Pertimbangan lain adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di indonesia dalam dua bulan ini yang menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," ungkap Presiden.

Menurut Presiden Jokowi penambahan kasus harian COVID-19 di Indonesia saat ini juga sudah nisbi menurun.

"Kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari 2021, tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari," kata Jokowi.

BACA JUGA: Masih Nekat Mudik? Siap-siap Berhadapan dengan 166.734 Personel Gabungan

Apalagi ditambah dengan tren kesembuhan COVID-19 pun terus mengalami peningkatan yaitu bila pada 1 Maret 2021 ada sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus maka pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga momentum bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ucap Presiden menegaskan.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X