Heboh Kabar Wanita Nyaris Diperkosa Tapi Laporannya Ditolak, Ini Penjelasan Polisi

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:14 WIB
Ilustasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)
Ilustasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)

Seorang korban percobaan pemerkosaan di Aceh melaporkan kasusnya ke polisi namun disebut-sebut laporannya ditolak oleh polisi. Polda Aceh pun mengklarifikasi hal ini.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membantah kabar mengenai penolakan pembuatan laporan polisi. Dia menegaskan laporan tersebut sejatinya tidak ditolak oleh pihaknya.

"Laporan masyarakat itu tidak kita tolak," kata Kombes Winardy saat dihubungi INDOZONE, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Gegara Tak Punya Sertifikat Vaksin, Laporan Wanita Hampir Diperkosa di Aceh Ditolak Polisi

Winardy menyebut saat itu pihaknya hanya menanyakan apakah calon pelapor sudah divaksin atau belum. Karena belum divaksin, dia menyebut pihaknya menyarankan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.

"Hanya masyarakat yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin dulu. Setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi maka masyarakat dapat melaporkan kembali," beber Winardy.

Dia menyebut pelayanan publik termasuk kantor polisi di Aceh sudah dipadsnv QRcode Peduli Lindungi. Untuk itu, bagi masyarakat yang mau memasuki kantor polisi harus memiliki aplikasi tersebut.

"Sekarang yang masuk fasilitas publik dipasang QRcode Peduli Lindungi untuk memastikan bahwa aman dari penyebaran Covid-19 dan bisa dikontrol. Masyarakat diimbau untuk vaksin agar herd immunity bisa segera tercapai," pungkas Winardy.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X