Polisi Bantah Jual Barang Bukti Knalpot Racing yang Viral, Pembuat Video Minta Maaf

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 12:14 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. ANTARA/HO.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. ANTARA/HO.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar membantah isu penjualan barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place yang viral di media sosial (medsos).

Ia menyebut barang bukti sitaan hasil razia seperti yang ada di dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.

"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Jumat (22/10/2021).

Ia memastikan setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.

Oleh karena itu, ia menyebut polisi akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut untuk kemudian diberikan sanksi.

"Ini masih kami selidiki," ucapnya.

Sementara itu, saat ini pembuat video telah meminta maaf atas hoax yang telah disebarkannya. Pria pemilik akun TikTok notyourt1pe itu telah menghapus video barang bukti sitaan knalpot racing yang dikatakannya dijual tersebut. Sebagai gantinya ia membuat video permohonan maaf.

@notyourt1pe

Saya dan @babiiaerr0 sekiranya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada bapak @poldasumut @Polrestabes_Medan dan kepada netizen sekaligus???????? sekiranya dengan ini semua bisa menjadi pelajaran bagi saya agar tidak sembarang menyimpulkan suatu kejadian tanpa kebenaran yang pasti????????

? Aku Tenang - Fourtwnty

"Disini saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar  kedepannya saya lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media dengan baik dan benar," ujarnya.

Tak hanya itu, ia bahkan mengajak pemilik kendaraan yang disita untuk ikut meminta maaf.. 

"Dan disini saya selaku pemilik kendaraan bermotor juga mengaku bersalah atas pelanggaran sepeda motor saya dan video kami yang beredar luas di sosial media. Disini saya memohon maaf kepada Bapak Kapolda Sumut dan netizen atas beredarnya video hoax kesalahpahaman dari kami berdua," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.

Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X