Soal Pinjol Ilegal, Kapolda Metro Jaya: Bagai Lingkaran Setan Jerat Pelaku dan Korban!

- Minggu, 30 Januari 2022 | 11:48 WIB
Karyawan pinjol ilegal di PIK sedang bekerja saat penggerebean berlangsung, Rabu (26/1/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karyawan pinjol ilegal di PIK sedang bekerja saat penggerebean berlangsung, Rabu (26/1/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung berdiskusi dengan jajaran Ditreskrimsus, pasca penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di PIK, Jakarta Utara.

Kapolda menyebut jika pinjol bak lingkaran setan yang menyusahkan korban maupun pelaku itu sendiri.

"Ada sisi lain dibalik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat," tulis Irjen Fadil dalam akun Instagramnya seperti dikutip Indozone pada Minggu, (30/1/2022).

Irjen Fadil menceritakan kisah seorang ibu yang mencari anaknya setelah beberapa saat jajarannya mengamankan kantor pinjol ilegal di PIK. Ibu tersebut datang ke kantor anaknya dan mencari sang anak.

Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di PIK, Seorang Manajer Jadi Tersangka

Cerita tersebut bermula dari suami si ibu yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, hingga anaknya bekerja di sebuah kantor pinjol. Anak tersebut mengaku jika kantornya legal dan terdaftar di OJK ke sang ibu.

"Sang anak selalu meyakinkan ibunya kalau kantor barunya tersebut adalah 'OJK'. Mendengar jawaban anaknya, sang ibu berusaha percaya," bebernya.

Tepat di hari penggerebekan, rupanya sang ibu meminta anaknya untuk tak masuk kerja karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Namun, anaknya kekeh untuk masuk kantor dengan alasan akhir bulan.

Sampai pada akhirnya, ibu tersebut mendapat kabar bahwa kantor anaknya digerebek, dan membuat ibu itu mencari anaknya.

"Firasatnya benar, sore kemarin dengan mata kepala sendiri ia melihat kantor tempat anaknya bekerja sedang diamankan," kata Fadil.

"Sekecewa apapun dengan anaknya, sang ibu tetap menanyakan anaknya 'apakah sudah minum obat?' Apakah sudah makan nak?' Dengan sesak tangis tak terbendung dan berakhir ketika sang anak meminta ibu untuk pulang ke rumah sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis," sambung Fadil.

Lebih jauh pimpinan tertinggi di Polda Metro Jaya ini menyebut jika persoalan pinjol ilegal tidak bisa dipandang sebelah mata. Dia juga menyebut jika pinjol ilegal bakal menjerat pekerja atau pelaku dan para korbannya.

"Mari kita saling mengingatkan, evaluasi diri, saling menjaga, saling membantu dan memutus lingkaran setan ini," pungkas Fadil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X