Dishub DKI Jakarta: Sebagian Besar Rekomendasi KNKT Telah Dilakukan Transjakarta

- Rabu, 9 November 2022 | 13:02 WIB
Ilustrasi Transjakarta (INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi Transjakarta (INDOZONE/Arya Manggala)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan 15 rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), sebagian besar telah dilakukan.

Menurut Syafrin, meski sebagian besar sudah dilakukan, hasilnya tidak langsung terlihat. Akan tetapi, Kepala Dishub DKI Jakarta tidak merincikan mana saja dari 15 rekomendasi KNKT yang sudah dan belum dilakukan.

"Tentu, dari 15 rekomendasi KNKT sebagian besar sudah dieksekusi, memang belum langsung terlihat hasilnya," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta di Lapangan Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (9/11/2022).

-
Ilustrasi Transjakarta (Antara Foto/Reno Esnir)

Baca Juga: Pemprov DKI Imbau Transjakarta Terapkan Standar KNKT

Syafrin menyatakan, 15 rekomendasi KNKT dilakukan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.

"Jadi, secara keseluruhan dan bertahap secara dari 15 rekomendasi tadi, ada yang jangan pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Itu tahapan yang terus dilakukan," sambung Syafrin.

Untuk memastikan rekomendasi KNKT dilakukan oleh Transjakarta, Dishub DKI Jakarta melakukan pemantauan secara berkala.

"Kami (Dishub DKI Jakarta) secara rutin melakukan monitoring terhadap pencapaian. Bahkan, kemarin siang, kami baru berkumpul, dari jajaran Direksi Transjakarta, melakukan monitoring terkait dengan progres," sambung Syafrin.

Perlu diketahui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan perihal keharusan adanya standardisasi bagi sopir Transjakarta. Hal tersebut terkait banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Transjakarta.

"Harus ada standardisasi pramudi yang sama untuk pengemudi Transjakarta dan operator," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 8 November 2022.

Menurut Heru, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyusun standar kompetensi kerja standardisasi. Tujuannya adalah meminimalkan potensi kecelakaan.

"KNKT bantu standardisasi (dalam) menyusun standar kompetensi kerja khusus," sambung Heru.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong standardisasi menerapkan standar keselamatan dari KNKT.

"Ya, memang itu harus diterapkan, kita dorong Transjakarta untuk menerapkan," ujar Heru.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X