Pemilik Lahan 'Kuburan Beras Bansos di Depok' Sebut JNE 9 Tahun Tak Bayar Sewa

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Rudi Samin, pemilik lahan di Depok yang lahannya dijadikan tempat penguburan sembako bansos membeberkan fakta lain dibalik tindakan penguburan yang dilakukan oleh JNE. Dia mengungkap jika JNE memakai tanahnya tanpa ada pembayaran sewa.

"Selama sembilan tahun pihak JNE tidak pernah membayar kepada saya dan izin juga tidak pernah apalagi memendam sembako juga saya tidak sekali tahu menahu," kata Rudi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Rudi mengungkap jika dirinya punya tanah  hingga luasnya mencapai 42 hektar termasuk lahan yang digunakan oleh JNE. Khusus untuk JNE, dia mengungkap jika JNE memiliki bekingan hingga berani tidak membayar sewa lahan ke dirinya.

"Tanah saya cukup luas, luasnya 42 hektar itu sebagian kecil. Itu pihak JNE dibekingi oleh oknum sehingga dia berani," beber Rudi.

BACA JUGA: Kemenko PMK Sebut Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Tidak Layak Dikonsumsi

Lebih jauh Rudi menyebut pihak yang membekingi JNE sudah tidak ikut campur sejak Maret 2022. Dia pun juga sudah menguasai secara sepenuhnya tanah tersebut.

"Oknum tersebut sudah tidak lagi ikut campur di dalam masalah tanah saya. Jadi saya baru menguasai lagi di bulan Maret 2022," kata Rudi.

Sebelumnya, lahan milik Rudi Samin di Depok mendadak geger pasca ditemukannya beras bansos di dalam tanah lahan tersebut. Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk parkiran kendaraan milik JNE.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X