Bocorkan Transaksi Rp349 Triliun Terancam Pidana, Mahfud MD Tantang Balik Arteria Dahlan!

- Rabu, 29 Maret 2023 | 20:57 WIB
Komisi lll DPR RI menggelar rapat bersama Mahfud MD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Komisi lll DPR RI menggelar rapat bersama Mahfud MD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Menko Polhukam Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, untuk bersuara lantang ke Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan soal ada ancaman pidana jika membocorkan data rahasia.

Tantangan tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Awalnya, Arteria menilai tidak seharusnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan informasi intelijen kepada Mahfud.

Bahkan, Arteria sempat mengingatkan Mahfud soal ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atas pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

-
Komisi lll DPR RI menggelar rapat bersama Mahfud MD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Rapat Bareng DPR, Mahfud MD Singgung Sekretaris MA Punya Mobil Mewah Pelatnya Diganti

Menanggapi pernyataan Arteria, Mahfud mengatakan Budi Gunawan rutin memberikan laporan informasi intelijen kepadanya setiap pekan. Atas hal itu, Mahfud menanyakan keberanian Arteria untuk mengingatkan Budi Gunawan agar tidak memberikan laporan intelijen.

“Beranikah saudara, saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala BIN Pak BG (Budi Gunawan). Pak BG itu anak buah presiden, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Kemenko Polhukam,” ujar Mahfud.

“Coba saudara bilang kalau menyampaikan ke Kemenko Polhukam diancam 10 tahun, ini kepala BIN menyampaikan ke saya, bukan ke presiden,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan Arteria, bahwa Budi Gunawan selalu memberikan laporan intelijen meski bukan bawahan Menko Polhukam.

“Saya ketua komite diangkat oleh presiden, ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu?” tutur Mahfud.

Mahfud menambahkan, kerjanya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berdasarkan informasi intelijen.

“Saya nggak akan bocorkan, tapi saya tahu besok akan ada demo di sana, kekuatannya sekian orang, korlapnya ini. Tiap malam saya di WA Pak BG, info intelijen,” ungkapnya.

Terakit transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud mengaku tidak pernah mengungkap secara utuh soal transaksi janggal tersebut. Sehingga, menurutnya hal itu tidak melanggar aturan.

"Saya tidak menyebut apa-apa, hanya menyebut agregat," tandasnya.

Lanjut Mahfud, pernyataan Arteria justru memancing Ketua MAKI Boyamin Saiman untuk membuat laporan polisi terkait aliran dana janggal Rp349 Triliun.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X