Menkumham VS Pemkot Tangerang, Begini Penilaian Mendagri

- Kamis, 18 Juli 2019 | 11:07 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/setkab.go.id
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/setkab.go.id

Polemik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kota Tangerang, terkait status lahan yang terganjal perizinan oleh Pemerintah Kota Tangerang menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi Banten memberikan pembinaan pada Pemkot Tanggerang. 

Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya terus mencermati dan memantau dinamika polemik tersbut. Bahkan, ia mengingatkan Pemkot sebagai kepanjangan tangan pusat tidak boleh saling mencidrai kewibawaan instansi. 

"Dalam sistem negara kesatuan, Pemerintah Daerah adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, sehingga perlu dibangun komunikasi yang baik antar keduanya," kata Tjahjo.

Ia mengingatkan, Wali Kota Tangerang tidak mengganggu pelayanan publik karena adanya konflik dan keputusan tidak berdasarkan emosi. "Baiknya Pemda menyelesaikan perbedaan tersebut dengan cara yang santun dan bermartabat,

Kemendagri, lanjut ia, akan melakukan klarifikasi terhadap Pemda Kota Tangerang secara komprehensif. "Kurang etis dan kurang elok rasanya kepala daerah memotong kegiatan kementerian dan menciderai pelayanan publik yang harusnya dijaga," katanya. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X