30 Ribu Napi Bebas Demi Cegah Corona, DPR: Jangan Disalahgunakan

- Kamis, 2 April 2020 | 14:13 WIB
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (ANTARA/Irsan Mulyadi)
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (ANTARA/Irsan Mulyadi)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana menyatakan pemerintah harus berhati-hati untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 terkait Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Virus corona.

Eva berharap, kewenangan tersebut jangan sampai disalahgunakan.

"Saya mendukung tapi betul-betul mengawasi Permenkumham tersebut, karena kita tidak ingin terjadi penyalahgunaan wewenang," ucapnya saat dihubungi Indozone, Kamis, (2/4/2020).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menghentikan laju penyebaran virus corona. Apalagi kuota lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia tak sebanding dengan yang ditampung.

"Hal ini perlu dilakukan. Kuota lapas kita 130.000 orang, sementara penghuninya 270.000 orang. Lapas kita overcrowded, bisa dibayangkan jika virus itu menyebar, imbasnya akan seperti apa," ungkapnya.

Eva juga menyatakan pembebasan bersayarat dengan asimilasi dan integrasi bukan hal yang baru, beberapa negara yang terpapar virus corona juga sudah melakukan upaya tersebut.

"Hal ini bukan barang baru, Iran membebaskan 54.000 napinya. Amerika membebaskan napi dari penjara. Tapi patut diingat yang dibebaskan adalah mereka yang ada di kategori kelompok rentan. Mulai anak, perempuan hamil/membawa bayi, lansia dan yang memiliki penyakit komplikasi," jeasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meneken Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 pada Senin (30/3/2020) terkait pembebasan narapidana.
Akan ada 30.000 narapidana yang dibebaskan. Sampai saat ini, ia mengaku telah melepaskan 5.556 narapidana guna mencegah penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X