PSBB DKI Berakhir Hari Ini, Polda Metro Jaya Belum Aktifkan Ganjil Genap

- Kamis, 4 Juni 2020 | 09:10 WIB
Ilustrasi lalu lintas di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Ilustrasi lalu lintas di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga hari ini masih menunggu keputusan terkait PSBB di Jakarta dari Gubernur DKI Jakarta. Sebab, jika PSBB sudah tidak berlaku, pihak kepolisian berencana kembali mengaktifkan ganjil genap (gage) di Jakarta.

"Sampai hari ini gage di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Indozone, Kamis (4/6/2020).

Sambodo sendiri sebelumnya mengatakan pihaknya berencana mengaktifkan kembali gage di Jakarta saat massa PSBB sudah berakhir. PSBB jilid tiga di Jakarta diketahui berakhir pada hari ini.

Hingga hari ini, pihak kepolisian masih menunggu arahan dari Gubernur terkait PSBB. Jika PSBB di Jakarta kembali diberlakukan, kemungkinan besar polisi akan menunda peng-aktifan gage.

"Gage selama ini ditiadakan karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga akan berkahir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," papar Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengatakan jika PSBB berakhir, pihaknya akan mengadakan rapat bersama instansi terkait untuk membahas persoalan gage. Polda Metro Jaya akan meminta masukan dari pihak-pihak terkait sebelum memutuskan untuk mengaktifkan kembali gage.

"Kalau nanti kebijakan PSBB tidak diperpanjang maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khusunya Dinas Perhubungan DKI untuk menentukan apakah tanggal 5 atau tanggal 6 nya gage itu akan diberlakukan kembali," kata Sambodo.

Jika nantinya gage akan kembali diberlakukan, Sambodo mengatakan pihaknya tidak akan serta-merta langsung mengaktifkan gage tersebut. Pihaknya akan melakukam sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat memahami dan mengikuti peraturan tersebut.

"Tentunya jika diberlakukan kita kembali menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui ganjil genap kembali diberlakukan," pungkas Sambodo.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X