Stimulus Penghapusan Pajak Dampak Corona Dinilai Belum Cukup Bagi Pelaku UMKM

- Selasa, 2 Juni 2020 | 09:45 WIB
Ilustrasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi COVID-19, kebanyakan sektor produksi makanan dan minuman. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi COVID-19, kebanyakan sektor produksi makanan dan minuman. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Wabah virus corona (Covid-19) sudah memberikan dampak negatif hampir di semua sektor usaha, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karena itu, dinilai perlu kebijakan dari pemerintah untuk membantu pelaku UMKM.

Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DKI Jakarta, Samsul B. Ibrahim, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah memukul kondisi ekonomi di Indonesia dan berimbas juga pada usaha UMKM.  

"Pembatasan sosial yang dilakukan warga di seluruh dunia membuat kegiatan bisnis jadi lesu. UMKM pun terpukul pula, mulai dari penjualan dan pendapatan merosot hingga kesulitan dalam produksi. Kredit yang berjalan pun menjadi tersendat," kata Samsul di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut Samsul, kondisi ini membuat kesulitan bagi pelaku UMKM, pasalnya menjalankan usaha semakin sudah karena sejumlah aturan yang tujuannya memutus mata rantai penularan Covid-19. Ujungnya, pelaku UMKM sulit membayar cicilan kredit yang selama ini diambil.

"Dalam situasi seperti ini, UMKM perlu terus diperkuat. Apalagi UMKM tidak lagi dipandang sebagai alternatif, melainkan sebagai tulang punggung atau pondasi ekonomi negara," ujarnya.

Melihat kondisi itu, Ketua Pengurus Wilayah HPN ini pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan pemutihan kepada penerima UMKM, yang mayoritas adalah anggota HPN.

-
Ilustrasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi COVID-19, kebanyakan sektor produksi makanan dan minuman. (Foto: ANTARA/Fauzan)

Ia menilai, kemampuan mereka membayar cicilan loss total, untuk itu perlu kebijakan konkret untuk membangkitkan UMKM yakni dengan memberikan pemutihan kredit.

"Selama ini pemerintah sudah memberikan stimulus bagi UMKM dengan penghapusan pajak selama enam bulan dan menurut kami belum cukup. Kami berharap roda ekonomi pada saat new normal kembali bergerak dan UMKM bisa bangkit lebih cepat," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya pun akan dorong pemerintah agar segera melakukan pemutihan penerima kredit UMKM, agar mereka tidak stres karena memikirkan cicilan kredit dan kembali bersemangat untuk bangkit berusaha.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X