Pembunuh Putri Kepala Desa yang Buang Jasadnya dalam Karung di Nias Telah Jadi Tersangka

- Kamis, 11 Februari 2021 | 21:36 WIB
Tampang tersangka pembunuh anak kades di Nias Selatan. Kiri: (photo: Facebook/Budi Gea). Kanan: (Photo/Antara/Istimewa)
Tampang tersangka pembunuh anak kades di Nias Selatan. Kiri: (photo: Facebook/Budi Gea). Kanan: (Photo/Antara/Istimewa)

Polres Nias Selatan, Sumatera Utara telah menetapkan AL (47) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Petra Deswinda Sari Laia (PDL), putri Kepala Desa Hiliorodua.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengatakan dalam kasus pembunuhan terhadap korban PDL (7), putri Kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, pihaknya telah menetapkan tersangkanya.

"Tersangka pelaku pembunuhan adalah AL (47), penduduk Desa Hiliorodua," ujar Furman dalam rilisnya, Kamis (11/2) dikutip dari ANTARA.

Ia menyebutkan, pembunuhan itu ternyata bermotif dendam. Tersangka sakit hati karena keponakannya dikalahkan ayah korban dalam pemilihan kepala desa (kades) pada tahun 2019.

-
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menginterogasi AL (47), tersangka pelaku pembunuhan korban PDL (7), putri Kepala Desa Hiliorodua. (ANTARA/HO)

Baca juga: Soal Seks di Luar Nikah, Terang-terangan Akui Salah: Menyesal Gua Kalau Bisa Tobat Nasuha

Tersangka ditangkap polisi setelah jasad korban ditemukan dalam karung pada galian parit di atas perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Selasa (9/2) pagi.

"Sebelumnya pihak keluarga mencari bocah perempuan itu, sejak Senin (8/2) sore. Korban terakhir terlihat berjalan ke arah rumah belakang tersangka," ujar Kapolres.

Furman mengatakan, setelah petugas melakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mencari barang bukti dan menyita batu yang digunakan tersangka untuk membunuh korbannya.

"Tersangka melanggar Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," demikian Kapolres Nias Selatan.

-
Pelaku pembunuh anak kades di Nias. (Facebook)

Sebelumnya, Korban ditemukan warga di perbukitan Dusun II Desa Bawazino sekitar pukul 07.00 WIB. Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke polisi setempat.

Petra Deswinda Sari Laia diketahui sudah hilang sejak pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 5 sore. Sekitar pukul 22.00 WIB, personil Polsek Lahusa dan masyarakat sekitar melakukan mencari korban tersebut.

Penemuan jasad korban itu berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di Desa Hiliorodua, Lahusa Nias Selatan atau di sekitaran kawasan hutan.

Dari hasil olah TKP, mayat bocah perempuan dalam karung itu ternyata anak seorang Kepala Desa Hiliorodua, yakni Petra Deswinda Sari Laia berusia 7 tahun (korban).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X