Cegah Kolaps, Pemerintah Diminta Segera Bayar Utang ke PLN

- Senin, 27 Juli 2020 | 16:43 WIB
Ilustrasi karyawan menghitung uang rupiah dan dolar AS. (ANTARA/Nova Wahyudiwsj)
Ilustrasi karyawan menghitung uang rupiah dan dolar AS. (ANTARA/Nova Wahyudiwsj)

Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan segala piutang ke BUMN PT PLN (Persero), terkait masalah piutang pemberian subsidi, sehubungan dengan layanan ketenagalistrikan bagi masyarakat, yang mana selisih biaya operasional dan tarif listrik yang ditagihkan, ditanggung oleh negara sebagai subsidi.

Belum lagi, sejak tahun 2015 hingga saat ini, PLN memiliki tanggungan untuk penyelesaian Mega proyek kelistrikan 35 ribu megawatt, yang mana hal itu merupakan tugas dari pemerintah.  

Bahkan dalam sebuah diskusi soal energi sebelumnya, terungkap bahwa nilai piutang pemerintah terhadap PLN, jumlahnya mencapai Rp45 triliunan.

"Terkait dengan subsidi pemerintah yang sampai saat ini belum dibayarkan kepada BUMN seperti PLN, memang seharusnya segera dibayarkan. Karena itu memang sudah menjadi hak bagi BUMN seperti PLN dan Pertamina yang perlu dibayar. BUMN memang menjalankan penugasan pemerintah, tapi mereka juga memang membutuhkan cashflow agar arus kas perusahaan tetap berjalan," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Indozone, saat dihubungi pada Senin (27/7/2020).

Mamit mengatakan, terkait adanya piutang puluhan triliun tersebut, PLN tidak akan langsung kolaps atau bangkrut. Mereka bisa saja mengajukan pinjaman kepada berbagai pihak untuk menutup operasional PLN. Namun demikian, kondisi ini tentu saja akan semakin memperberat kinerja keuangan perusahaan.

"Memang saya kira mereka tidak akan langsung kolaps, masih ada cara mereka untuk mendapatkan uang seperti mau tidak mau pinjam. Tapi jelas akan semakin membebani keuangan perusahaan, karena beban hutang yang semakin meningkat. Di tengah kondisi sepertinya ini, pembayaran piutang pemerintah akan sangat membantu PLN di mana pertumbuhan konsumsi listrik menurun akan Covid-19 ini," tegas Mamit.

Sebagai informasi saja, tak hanya piutang pemerintah, PLN juga disebut terancam kolaps karena terlilit utang hingga Rp 500 triliun, akibat kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp 100 triliun setiap tahun selama lima tahun terakhir. Utang tersebut untuk membiayai proyek kelistrikan 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah sejak 2015.

Hingga berita ini diturunkan, Indozone belum mendapatkan jawaban atas konfirmasi yang diajukan kepada PLN terkait masalah piutang pemerintah tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X