Ketua Komisi III DPR Minta BNN Dibubarkan, Dinilai Nggak Punya Terobosan Hentikan Narkoba

- Kamis, 18 Maret 2021 | 16:14 WIB
Badan Narkotika Nasional. (BNN)
Badan Narkotika Nasional. (BNN)

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry melontarkan kritikannya kepada  Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya BNN kini tak mempunyai sebuah terobosan dalam menghentikan peredaran narkoba di Indonesia dan hanya jadi pelengkap saja.

"Pernah saya katakan kalau BNN hanya jadi pelengkap bubarkan saja BNN. Ngapain BNN ada tapi hanya suam-suam kuku, hangat-hangat sebentar hilang. Kenapa? Karena terobosan organisasi dan kebijakan tidak firm di BNN," kata Herman Herry dalam rapat dengar pendapat dengan BNN, Kamis (18/3/2021).

Dikatakan Herman dirinya sangat berharap BNN di tangan Irjen Petrus Reinhard Golose bisa menghasilkan sebuah terobosan. Karenanya dia menyarankan Petrus untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait situasi narkoba yang ada di Indonesia.

"Barangkali sampai hari ini belum ada kepala BNN yang berani datang ke presiden secara face to face untuk bicara langsung dengan presiden terobosan apa yang dibikin," ujarnya.

Baca Juga: Usai Dibully, Gotham Chess Tidak Salahkan Netizen Indonesia

Selain itu, Herman menyoroti tak ada terobosan yang dilakukan membuat kondisi BNN sumber daya manusia disana pun terdampak. Dimana Herman menilai mereka tak bangga bekerja di BNN.

"Hari ini, orang di BNN tidak bangga jadi orang BNN. Tidak bangga. Kenapa? Karena just do it saja, melakukan saja, tak ada terobosan apa-apa, kenapa? Karena pemerintah juga tidak concern kepada lembaga BNN ini," urainya.

Bukan hanya itu, Politikus PDIP ini memandang saat ini BNN seolah hanya menjalankan bisnis rehabilitasi. Anggaran negara difokuskan untuk rehabilitasi dan membangun rumah rehab, sehingga, hal ini justru disengani pada bandar narkoba.

"Itu kebijakan yang sengaja dimainkan bandar besar supaya kebijakan negara bikin rehab sebanyak-banyaknya toh itu customer, tidak ada yang menjamin setelah direhab tidak jadi pemakai lagi. Pasar itu," ucapnya.

Lebih jauh Herman menyarankan salah satu terobosan yang dilakukan adalah merevisi UU BNN. Kekinian, UU tersebut masuk daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Namun dia meminta Kepala BNN Irjen Petrus bisa bicara dengan presiden agar segera membahas revisi UU BNN. Sebab revisi UU BNN adalah usulan dari pemerintah.

"Jadi dalam terobosan undang-undang nanti pak Petrus boleh bicara dengan presiden minta undang-undang itu segera supaya pemerintah lewat Menkumham mengirim surat ke DPR untuk segera ditarik dari prolegnas long list untuk jadi prolegnas prioritas. Akan kita bahas itu," tukasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X