Rencana Pernikahan Sejoli 'Parakan 01' Ditunda, Keduanya Masih Ingin Lanjut Sekolah

- Selasa, 16 Maret 2021 | 12:33 WIB
Pasangan sejoli mesum di tengah siang bolong berlatar mural 'Parakan01'. (istimewa)
Pasangan sejoli mesum di tengah siang bolong berlatar mural 'Parakan01'. (istimewa)

Terkait perbuatan mesum yang dilakukan oleh sepasang pelajar yang videonya viral di media sosial beberapa waktu belakangan ini, pihak keluarga berencana akan menikahkan kedua remaja tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan keduanya akan diselenggarakan pada Selasa (16/3/2021) Malam.

Namun begitu, setelah melalui berbagai pertimbangan, rencana pernikahan itu akhirnya ditunda karena keduanya masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

Selain itu, kedua remaja tersebut juga masih memiliki keinginan yang kuat untuk melanjutkan pendidikan mereka terlebih dahulu.

Sebelumnya hal ini juga telah diperingatkan oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang telah mengunjungi kediaman remaja perempuan dalam video tersebut di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan.

Pada kesempatan itu, pihak P2TP2A juga memyarankan agar rencana pernikahan keduanya untuk sementara ditunda terlebih dahulu sebab mereka masih berusia dibawah umur dan belum memiliki pekerjaan.

Selain itu, Ketua P2TP2A Nurlinawati Entus juga menyarankan kepada pihak keluarga remaja perempuan tersebut untuk melakukan visum terkait sejauh mana hubungan keduanya dan perbuatan mesum yang telah mereka lakukan.

Diketahui sebelumnya sebuah video 'Parakan 01' yang memperlihatkan adegan mesum sepasang pelajar viral di media sosial berapa waktu belakangan.

Aksi dalam video itu diketahui terjadi di kawasan Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten pada Rabu (10/3/21) siang sekitar pukul 12.00 WIB. 

Atas peristiwa itu, jajaran Polsek Jawiran pun akhirnya mengamankan sejoli tersebut. Masing-masing mereka diketahui berinisial R dan M. Keduanya diamankan saat berada di rumah mereka masing-masing.

Kapolsek Jawiran juga mengungkap, kini kasus tersebut telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan penyebarluasan video tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X