FOTO: Bea Cukai Hibahkan Bawang Merah Impor Ilegal Ke Pesantren

- Kamis, 18 Maret 2021 | 11:42 WIB
ANTARA FOTO/Ampelsa
ANTARA FOTO/Ampelsa

Pekerja membongkar muat bawang merah impor ilegal ke mobil barang saat dihibahkan kepada sejumlah dayah (pesantren) di Kanwil Bea Cukai, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). 

Kanwil Bea Cukai Aceh menghibahkan sebanyak 17 ton bawang merah impor ilegal hasil penangkapan di Aceh Utara kepada sejumlah pesantren di Aceh setelah diuji layak konsumsi. 

-
ANTARA FOTO/Ampelsa
-
ANTARA FOTO/Ampelsa

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X