Pekerja membongkar muat bawang merah impor ilegal ke mobil barang saat dihibahkan kepada sejumlah dayah (pesantren) di Kanwil Bea Cukai, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021).
Kanwil Bea Cukai Aceh menghibahkan sebanyak 17 ton bawang merah impor ilegal hasil penangkapan di Aceh Utara kepada sejumlah pesantren di Aceh setelah diuji layak konsumsi.