Ditangkap Lagi, Status Selebgram Millen Cyrus Ditentukan Hari Ini

- Senin, 1 Maret 2021 | 12:26 WIB
Millen Cyrus (Instagram/@millencyrus)
Millen Cyrus (Instagram/@millencyrus)

Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari selebgram Millen Cyrus. Ditetapkan Millen sebagai tersangka atau tidak tergantung hasil gelar perkara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Kombes Mukti menyebut gelar perkara dalam kasus itu akan berlangsung hari ini.

Baca juga: Viral Wanita Meronta-ronta Kesakitan karena Disantet, Ternyata Penyebabnya karena Ini

"Hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," kata Kombes Mukti saat dihubungi wartawan, Senin (1/3/2021).

Seperti diketahui, Millen Cyrus bukan hanya sekali berurusan dengan aparat kepolisian. Dia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Baca juga: Video Perselingkuhannya Viral di Medsos, Dirut Taspen Dilaporkan Istri ke Polda Metro

Dari penangkapan ini, polisi menyita alat hisap sabu hingga sabu dengan berat 0,36 gram. Setelah ditangkap, dia dilakukan rehabilitasi di BNN Lido, Sukabumi, jawa Barat.

Seolah tak kapok, Millen Cyrus kembali diamankan polisi saat polisi menggelae razia di tempat hiburan malam pekan kemarin. Saat dites urine, Millen positif benzo.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X