Anies Perpanjang PSBB Transisi Sampai 27 Agustus

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan perpanjangan PSBB Masa Transisi Fase I untuk keempat kalinya selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020.

Selama periode tersebut, Gubernur Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, khususnya di akhir pekan dan momen HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Anies di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Melalui perpanjangan kembali PSBB Transisi, Pemprov bersama dengan aparat kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker yang selama ini dinilai banyak diabaikan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Gubernur Anies juga menegaskan, setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan Car Free Day kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan," pungkas Anies.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X