Jika Habib Rizieq Tak Hadir Pemeriksaan Polisi Dinilai Akan Jadi Contoh Buruk

- Senin, 7 Desember 2020 | 12:45 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Reuters/Iqro Rinaldi)
Habib Rizieq Shihab (Foto: Reuters/Iqro Rinaldi)

Hari ini Senin (7/12/2020), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kepolisian Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Untuk itu, pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe mengingatkan jika Rizieq Shihab semestinya memberikan contoh baik kepada publik, khususnya para pendukungnya dengan memenuhi panggilan dari kepolisian.

"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata Maksimus seperti dilansir Antara.

Menurut dia, baik Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga seharusnya menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukkan ketaatan kepada hukum.

"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," katanya.

Pendukung Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi.

"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.

BACA JUGA: Jika Habib Rizieq Bawa Massa saat Diperiksa, Polda Metro: Kami Bubarkan!

Awalnya, Rizieq diperiksa awal pekan lalu, namun tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait dengan kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan karena acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat, dan jika tak ada tindakan tegas maka Indonesia akan mengalami masalah besar terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Di sisi lain, kata dia, tenaga medis berjuang mati-matian melawan COVID-19.

"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka 'law enforcement' harus ditegakkan," katanya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X