Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan MUI menolak program Kementerian Agama (Kemenag) soal sertifikasi penceramah.
"MUI menolak rencana program tersebut," ujar Muhyiddin, Selasa (8/9/2020).
Menurut Muhyiddin, program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Muhyiddin mengatakan, pemerintah melalui sertifikasi dapat terlalu mengintervensi aspek keagamaan.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," ujarnya.
Muhyiddin mengatakan keputusan MUI itu sesuai keputusan Rapat Pimpinan MUI. MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan sebagainya.
Namun, Muhyiddin mengatakan program tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi penceramah.
"Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.