Polri Sebut DPO WN Nigeria Otak Sindikat Penipuan Alkes Internasional

- Senin, 7 September 2020 | 15:15 WIB
Konferensi pers penipuan internasional pembelian ventilator dan monitor Covid-19 kerugian Rp58 M di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers penipuan internasional pembelian ventilator dan monitor Covid-19 kerugian Rp58 M di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri menyebut otak dari sindikat penipuan pembelian alat kesehatan internasional merupakan warga negara Nigeria. Sosok dalang dari sindikat ini pun masih kni diburu oleh pihak kepolisian.

"DPO warga negara Nigeria diduga ya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Listyo mengatakan, WN Nigeria itu merupakan dalang dari sindikat ini. Tim Siber Bareskrim Polri pun masih melacak keberadaan sang DPO.

"Tersangka B, WNA saat ini masih pencarian tim Siber Bareskrim Polri," ungkap Listyo.

Sang DPO diketahui berperan melakukan peretasan email. Dia juga diduga sebagai aktor yang menjalankan rangkaian aksi penipuan ini.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus penipuan pembelian alat kesehatan dari sebuah perusahaan Itali ke perusahaan di Tiongkok. Kasus itu sejatinya merupakan kasus di luar negeri namun para tersangka merupakan WNI dan beraksi di Tanah Air.

Modus kawanan ini, mereka berpura-pura mengatasnamakan PT di Tiongkok untuk mengalihkan pembayaran alkes dari PT di Itali ke rekening tampungan mereka di Indonesia. Total ada Polri mengamankan uang tunai senilai Rp56 miliar lebih dan aset berupa mobil, tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2 miliar.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X