Polri Sudah Periksa 128 Saksi Terkait Insiden Kebakaran Kejaksaan Agung

- Kamis, 10 September 2020 | 14:54 WIB
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta hingga saat ini masih diusut oleh Polri. Total sudah ada sebanyak 128 orang saksi yang diperiksa oleh polisi terkait insiden ini.

"Sampai saat ini sudah ada 128 saksi (diperiksa) itu ada saksi dari cleaning service, office boy tentu juga ada dari karyawan kejaksaan atau pegawai kejaksaan ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Irjen Argo mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan olah TKP. Barang bukti untuk sampel penelitian pun sudah diamankan oleh pihaknya.

"Tim yang diketuai Kabareskrim dibantu dengan Polda Metro Jaya, jadi bahwa sampai saat ini kita telah selesai melakukan olah TKP dan kita sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sampel barang bukti," beber Argo.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terkait penyebab kebakaran itu. Argo juga tidak bisa memastikan kapan hasil labfor itu keluar.

"Ya kita tidak bisa untuk memaksa labfor ya, labfor ada kita lihat tersendiri kapan nanti dia akan selesai," kata Argo.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran diperkirakan terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X