Kemendikbud: Silahkan Lapor ke Sekolah Bagi Siswa yang Belum Terima Kuota Internet

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:14 WIB
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis. (Photo/ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis. (Photo/ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada siswa yang belum menerima kuota internet agar segera melapor kepada kepala sekolah.

"Silahkan melapor ke kepala sekolah maupun operator sekolah. Nanti mereka yang akan mendaftarkannya di Dapodik," ujar Hasan, dilansir dari Antara, Kamis (8/10/2020).

Hasan juga menjelaskan bahwa ada beberapa kendala mengapa bantuan tersebut belum sampai ke tangan siswa. Mulai dari belum sesuainya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan ketentuan.

Namun ada juga siswa yang tidak mendaftarkan nomornya karena merasa tidak membutuhkan. Begitu juga siswa yang melakukan penggantian nomor atau gawainya yang rusak.

"Setiap bulan akan ada pemutakhiran data," jelas dia.

 Hingga saat ini, jumlah sekolah yang sudah terjangkau internet yakni sebanyak 210.000 sekolah. Sementara, 8.000 sekolah terjangkau internet.

"Siswa yang belum dapat mengakses internet dapat belajar dengan modul pembelajaran yang disediakan dan juga TVRI," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X