Kemenkes Ingatkan Pemerintah Daerah Percepat Vaksinasi Sebelum Vaksin Kedaluwarsa

- Senin, 15 Februari 2021 | 16:53 WIB
Ilustrasi. Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan dosis vaksin COVID-19. (photo/REUTERS / Adnan Abidi)
Ilustrasi. Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan dosis vaksin COVID-19. (photo/REUTERS / Adnan Abidi)

Kemenkes mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mempercepat proses vaksinasi tahap pertama bagi tenaga kesehatan karena masa kedaluwarsa vaksin hanya enam bulan.

"Segera habiskan vaksin tahap satu untuk tenaga kesehatan sebelum kami mengirimkan pasokan vaksin berikutnya," kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Maxi Rein Rondonuwu, di Jakarta, Senin (15/2) dikuitp dari ANTARA.

Ia mengkhawatirkan bila proses vaksinasi tidak dilakukan dengan cepat, pasokan vaksin tahap pertama terlanjur kedaluawarsa sehingga tidak bisa digunakan.

Apalagi, saat ini jumlah vaksin siap pakai yang dimiliki oleh Indonesia masih terbatas sehingga betul-betul harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

Baca juga: FOTO: Kondisi Kota Fukushima Usai Diguncang Gempa M 7,1

Terkait pendaftaran vaksinasi tahap kedua, katanya, setiap institusi dapat mendaftarkan anggotanya secara dalam jaringan (daring). Sementara untuk masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) Kemenkes akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta BPJS Kesehatan.

Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua akan menerapkan empat pola. Pertama, dilakukan di 13.600 lebih fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta yang telah terdaftar.

Yang kedua, vaksinasi dilakukan pada lembaga atau institusi penerima vaksin. Sebagai contoh program vaksinasi TNI/Polri dilakukan di fasilitas kesehatan milik instansi tersebut termasuk pula Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ketiga, vaksinasi massal di tempat. Ini kita sudah kita buktikan dan efektif misalnya di Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta termasuk kota besar di luar Jawa," katanya.

Metode yang terakhir yakni vaksinasi bergerak. Cara ini akan menyasar kelompok tertentu misalnya para pedagang pasar yang dimulai di Pasar Tanah Abang, Jakarta pada 17 Februari 2021.

Meskipun pelaksanaan vaksinasi dilakukan di banyak tempat dan berbeda-beda dipastikan vaksinator atau orang melakukan penyuntikan adalah tenaga profesional dan terlatih.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X