Rahasia KPK Terbongkar! Novel Baswedan Ungkap Cara Penyidik Mampu Bekuk Edhy Prabowo

- Senin, 30 November 2020 | 18:25 WIB
Kolase foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan penyidik KPK Novel Baswedan (ANTARA)
Kolase foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan penyidik KPK Novel Baswedan (ANTARA)

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan cara penyidik mampu mengungkap kasus suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut Novel, ada banyak faktor yang mempengaruhui keberhasilan petugas ketika mengungkap kasus. Di antaranya kecepatan dan kekedapan.

Hal ini diungkapkan Novel saat diwawancarai jurnalis senior Karni Ilyas yang videonya diunggah kanal YouTube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020).

Karni awalnya bertanya tentang penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Selasa (24/11/2020).

"Kenapa setelah sekian lama gak bunyi, apakah kasus yang ini agak mudah bagi tim untuk mendapatkannya?" kata Karni.

Mendengar petanyaan itu, Novel membocorkan kiat penyidik ketika mengungkap suatu kasus.

"Memang lebih banyak faktor di sana. Ada suatu proses yang dilakukan dengan berkelanjutan, dengan ketekunan, dengan cermat. Dan yang terpenting adalah keberhasilan di KPK selama ini yang saya tahu itu berhubungan dengan kecepatan dan kekedapan. Semakin cepat prosesnya dilakukan, semakin kedap operasinya, maka keberhasilannya semakin tinggi, itu dari sisi normatif," kata Novel.

Di samping faktor di atas, lanjut Novel, ada hal lain yang sangat mempengaruhi. Yakni campur tangan Tuhan.

"Selain itu tentunya kita paham segala sesuatu apabila Allah mudahkan, mudah jadinya. Tapi ada kalanya hal tertentu juga menjadi lebih sulit. Terlepas dari itu semua tentunya itu butuh kesungguhan, butuh ketekunan dan perjuangan yang serius dari semua insan di KPK tentunya. Itu yang menjadi poin dari keberhasilan," kata Novel.

Novel Baswedan sebelumnya juga membocorkan penyebab instansinya yang disebut 'mati suri' sejak beberapa saat sebelum kembali 'bangkit' baru-baru ini.

Menurut Novel, hal itu tak bisa dilepaskan dengan Undang-undang KPK yang baru. Di sisi lain, pengungkapan kasus juga memerlukan proses.

Novel tak menampik terbitnya undang-undang tentang KPK yang baru memperberat tugas para penyidik untuk mengunkap kasus suap dan korupsi.

"Tentunya dengan undang-undang KPK yang baru, itu kendala terkait dengan tugas memberantas korupsi menjadi lebih sulit. Lebih berat. Oleh karena itu ya memang kalau dilihat belakangan ini tidak terlalu banyak ada kegiatan pengungkapan kasus itu kendalanya terkait hal-hal itu," kata Novel.

"Kenapa belakangan ini ada (OTT), prosesnya panjang saya tidak bisa menjelaskan secara keseluruhan karena saya bagian dari proses itu, Tidak membawahi semua proses yang ada," sambungnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X